Selasa, 02 Agustus 2011

Waspada, Koridor Hukum


Bagaikan pedang bermata dua, demikian teknologi informasi digital tersebut. Sebab, di satu sisi, teknologi informasi memberikan kontribusi terhadap kemajuan peradaban manusia, di sisi lain menjadi sarana yang mudah dalam pelanggaran hukum. Mengulas soal internet dalam dunia teknologi digital misalnya, seseorang bisa mendapatkan informasi tanpa batas. Tetapi teknologi ini mengancam hak dan kekayaan intelektual manusia melalui penjiplakan karya yan diunduh ke dalam internet. Bahkan, pelanggaran terhadap nilai etika dan moral pun kerap tidak terbendung seperti persoalan pornografi. Karena itu waspadai peraturan dalam pemanfaatan internet, agar Anda tak terjerat ke persoalan hukum.

Tidak ada komentar: